Cari Blog Ini

Kamis, 27 Januari 2022

Prosedur Darurat di atas Kapal


Prosedur Darurat merupakan tata cara atau Langkah-langkah yang harus dilakukan awak kapal pada saat terjadinya keadaan darurat. Bekerja di atas kapal sangat besar resikonya terhadap keselamatan baik itu yang menyangkut awak, muatan maupun kapal itu sendiri. Beberapa jenis keadaan darurat diatas kapal diantaranya adalah;

a.    Kebocoran/tenggelam

b.    Tubrukan

c.     Kebakaran/ledakan

d.    Kandas

e.    Orang Jatuh Ke Laut (Man Over Board)

Keadaan darurat tersebut dapat terjadi disebabkan oleh factor-faktor antara lain;

1.    Faktor alam

Kekuatan alam tidak bisa dilawan, namun dapat dihindari dan diminimalisasi dampaknya. Berbagai macam kondisi alam yang dapat menyebabkan terjadinya keadaan darurat seperti angin kencang (badai), gelombang tinggi, ataupun cuaca buruk lainnya. Untuk mengurangi terjadinya korban pada saat kondisi darurat karena faktor alam, calon awak kapal harus dibekali dengan kompetensi-kompetensi penyelamatan diri seperti Basic Safety Training (BST)

2.    Faktor Teknis, dan

Keadaan darurat yang disebabkan oleh faktor teknis ialah keadaan darurat yang berasal dari kondisi performa dari kapal itu sendiri, banyak hal yang dapat terjadi seperti kondisi kapal yang kurang perawatan sehingga dapat membuat badan kapal keropos, sehingga dapat menyebabkan kebocoran. Oleh karena itu kapal dan mesin harus selalu dalam kondisi terawat, seperti docking rutin tahunan, atau pelumasan mesin dan perawatan lainnya.

3.    Faktor Manusia

Manusia menjadi faktor penting dalam pengusaan suatu kapal, kapal yang dilayarkan atau dikuasai oleh awak-awak yang kompeten memiliki sertifikat keahlian yang dibutuhkan. Kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia presentasenya lebih besar karena ketidakmampuan atau tidak kompeten dalam melaksanakan tugas yang diembannya. Seorang Nakhoda atau perwira harus betul-betul mampu dalam melakukan identifikasi bahaya, pengamatan dan mengambil keputusan-keputusan yang cepat dan tepat pada proses pelayaran, dan mampu mengatur internal kapalnya sehingga tugas-tugas masing-masing awak kapal dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar